Lewati ke konten utama
Desa DatarKabupaten Pemalang
sosialTersedia Online

Pengantar Nikah (N1-N4)

Pembuatan surat keterangan untuk keperluan pernikahan di KUA, termasuk formulir N1, N2, N3, dan N4.

Estimasi Proses

1 Hari Kerja

Mulai Pengajuan
Persyaratan Dokumen
Siapkan berkas berikut agar proses verifikasi berjalan lancar.
1KTP calon mempelai
2KK calon mempelai
3Akta lahir kedua mempelai
4Pas foto 2×3 (4 lembar)
Alur Pengajuan
Ikuti langkah berikut sesuai kanal layanan yang tersedia.
  1. 1
    Siapkan dokumen pribadi lengkap kedua calon mempelai.
  2. 2
    Login ke Portal Warga.
  3. 3
    Pilih layanan 'Pengantar Nikah'.
  4. 4
    Isi formulir data pasangan.
  5. 5
    Unggah semua dokumen persyaratan.
  6. 6
    Konfirmasi ke Balai Desa untuk penandatanganan berkas fisik.

Siap mengajukan Pengantar Nikah (N1-N4)?

Masuk ke Portal Warga untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan memantau status pengajuan.

Masuk Portal Warga