Lewati ke konten utama
Desa DatarKabupaten Pemalang
kependudukanTatap Muka

Perubahan Kartu Keluarga

Layanan pengurusan perubahan data atau penambahan anggota dalam Kartu Keluarga (KK).

Estimasi Proses

2 Hari Kerja

Mulai Pengajuan
Persyaratan Dokumen
Siapkan berkas berikut agar proses verifikasi berjalan lancar.
1Formulir F-1.06 (perubahan data)
2KK lama
3Dokumen pendukung perubahan (Akta Lahir/Akta Nikah)
Alur Pengajuan
Ikuti langkah berikut sesuai kanal layanan yang tersedia.
  1. 1
    Siapkan berkas fisik pendukung perubahan data.
  2. 2
    Datang ke Balai Desa Datar pada jam operasional.
  3. 3
    Isi formulir F-1.06 yang disediakan petugas.
  4. 4
    Serahkan berkas ke petugas layanan.
  5. 5
    Petugas akan memproses dan memberikan tanda terima.
  6. 6
    Ambil KK baru sesuai jadwal yang ditentukan.

Siap mengajukan Perubahan Kartu Keluarga?

Masuk ke Portal Warga untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan memantau status pengajuan.

Masuk Portal Warga