Lewati ke konten utama
Desa DatarKabupaten Pemalang
kependudukanTersedia Online

Pengantar Pembuatan KTP

Surat pengantar dari desa untuk permohonan KTP baru atau penggantian KTP yang hilang/rusak di Dinas Dukcapil.

Estimasi Proses

1 Hari Kerja

Mulai Pengajuan
Persyaratan Dokumen
Siapkan berkas berikut agar proses verifikasi berjalan lancar.
1Fotokopi KK
2Surat Keterangan Hilang (jika hilang)
3Pas Foto 3×4 (2 lembar)
Alur Pengajuan
Ikuti langkah berikut sesuai kanal layanan yang tersedia.
  1. 1
    Siapkan dokumen persyaratan (KK, KTP Lama/Surat Kehilangan).
  2. 2
    Login ke Portal Warga Desa Datar.
  3. 3
    Pilih layanan 'Surat Pengantar KTP' dan isi formulir.
  4. 4
    Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  5. 5
    Tunggu verifikasi admin desa.
  6. 6
    Surat selesai dan dapat diambil di Balai Desa atau diunduh jika tersedia.

Siap mengajukan Pengantar Pembuatan KTP?

Masuk ke Portal Warga untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan memantau status pengajuan.

Masuk Portal Warga